Tarif Trump Kacau Setelah Putusan MA, Uni Eropa Desak AS Hormati Komitmen

Tarif Trump dan Uni Eropa memanas usai putusan Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif impor

Jakarta, ESCN Media – Uni Eropa (UE) meminta Amerika Serikat (AS) tetap berpegang pada komitmen dagang yang telah disepakati. Desakan ini muncul setelah Mahkamah Agung AS membatalkan sejumlah tarif besar yang sebelumnya diberlakukan oleh Presiden Donald Trump.

Komisi Eropa menuntut pemerintah AS memberikan kepastian mengenai arah kebijakan tarif selanjutnya. Menurut Brussel, ketidakjelasan saat ini tidak mendukung terciptanya hubungan perdagangan dan investasi trans-Atlantik yang adil, seimbang, serta saling menguntungkan, sebagaimana tercantum dalam Pernyataan Bersama UE-AS pada Agustus 2025.

Dalam pernyataan resminya yang dikutip Euronews, Komisi Eropa menegaskan bahwa sebagai mitra dagang terbesar AS, UE berharap Washington menghormati kesepakatan yang telah dibuat, sebagaimana UE juga tetap memegang komitmennya.

Baca juga: IHSG Berpotensi Menguat, Rekomendasi Saham Pada 23/2/2026

Putusan Mahkamah Agung tersebut memicu reaksi keras dari Trump. Ia mengecam keputusan itu dan menyatakan keinginan untuk menerapkan tarif global sebesar 15%, lebih tinggi dari rencana sebelumnya sebesar 10% yang diumumkan sehari sebelum putusan keluar.

Sebelumnya, pejabat AS dan UE telah menyepakati perjanjian perdagangan yang menetapkan tarif impor 15% atas sekitar 70% produk Eropa yang masuk ke pasar AS. Namun, dinamika hukum dan kebijakan tarif di AS kini menimbulkan kekhawatiran baru di Brussel.

Ketua Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa, Bernd Lange, menyebut situasi ini sebagai kekacauan kebijakan tarif dari pihak AS. Ia menilai kondisi tersebut dipenuhi ketidakpastian dan membingungkan bagi UE maupun mitra dagang AS lainnya. Lange bahkan berencana mengusulkan penundaan ratifikasi perjanjian perdagangan itu di Parlemen Eropa.

Pada 2024, nilai perdagangan barang dan jasa antara UE dan AS mencapai 1,7 triliun euro atau sekitar Rp33.800 triliun, dengan rata-rata transaksi harian mencapai 4,6 miliar euro.

Sementara itu, negosiator perdagangan utama pemerintahan Trump, Jamieson Greer, menegaskan bahwa AS tetap berniat menjalankan kesepakatan yang telah ada. Ia menyatakan bahwa perjanjian tersebut tidak bergantung pada proses litigasi terkait tarif darurat dan belum ada pihak yang menyatakan kesepakatan itu batal.

Baca juga: Trump Minta Netflix Pecat Susan Rice, Ancam Konsekuensi

Sebagai langkah antisipatif, UE mengingatkan bahwa mereka memiliki Instrumen Anti-Koersi, yakni kebijakan yang memungkinkan pembatasan perdagangan dan investasi terhadap negara yang dianggap memberi tekanan tidak wajar.

Langkah ini bisa mencakup pembatasan ekspor-impor, larangan partisipasi dalam tender publik UE, hingga pembatasan investasi asing langsung. Dalam skenario terburuk, perusahaan-perusahaan AS dapat kehilangan akses ke pasar UE yang berpenduduk sekitar 450 juta orang, dengan potensi kerugian miliaran dolar bagi perekonomian Washington.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *