Purbaya: Tambah Utang atau Kembali ke Krisis 1998?

Purbaya Yudhi Sadewa jelaskan pilihan tambah utang atau krisis 1998 saat utang Indonesia capai Rp9.637 triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai kenaikan utang pemerintah yang hingga 31 Desember 2025 tercatat mencapai Rp9.637,90 triliun atau sekitar 40,46 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ia menjelaskan bahwa peningkatan tersebut tidak terlepas dari perlambatan ekonomi yang terjadi sepanjang tahun lalu. Dalam situasi itu, pemerintah dihadapkan pada dua pilihan sulit, yakni menambah utang atau membiarkan perekonomian terpuruk lebih dalam seperti krisis 1998.

Menurut Purbaya, keputusan menambah utang diambil sebagai langkah antisipatif agar kondisi ekonomi tidak memburuk. Ia menilai opsi tersebut lebih rasional dibandingkan membiarkan Indonesia kembali mengalami tekanan berat seperti pada masa krisis 1998. Dengan tambahan utang yang terukur, pemerintah berharap stabilitas tetap terjaga dan setelah kondisi membaik, penataan ulang kebijakan fiskal dapat dilakukan.

Baca juga: IHSG Ditargetkan Tembus 10.500 di Pengujung 2026, Ini Sektor Penopangnya

Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per 13 Februari 2026 menunjukkan bahwa posisi utang meningkat Rp229,26 triliun dibandingkan akhir September 2025. Meski demikian, rasio utang terhadap PDB masih berada di bawah batas maksimal 60 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, sehingga dinilai tetap dalam batas aman.

Purbaya menegaskan bahwa kebijakan penambahan utang dilakukan secara sadar sebagai bantalan untuk menjaga stabilitas nasional di tengah tekanan global. Langkah ini dipandang lebih baik daripada membiarkan ekonomi mengalami kontraksi yang berisiko terhadap kesejahteraan masyarakat.

Secara komposisi, utang pemerintah didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.387,23 triliun atau 87,02 persen dari total utang. Sementara itu, pinjaman tercatat Rp1.250,67 triliun atau 12,98 persen. Struktur ini menunjukkan bahwa pemerintah masih mengandalkan instrumen pasar dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan fiskal.

Pemerintah optimistis kenaikan utang tersebut bersifat sementara seiring proses pemulihan ekonomi. Setelah pertumbuhan kembali menguat, pemerintah berencana menata ulang struktur fiskal secara bertahap agar pengelolaan utang menjadi lebih sehat dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *